Barito SelatanUncategorized

Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Penyusunan RDTR Kawasan Sababilah

×

Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Penyusunan RDTR Kawasan Sababilah

Sebarkan artikel ini
pemkab-barito-selatan-sosialisasikan-penyusunan-rdtr-kawasan-sababilah
Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Penyusunan RDTR Kawasan Sababilah

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sababilah.

Kegiatan bertajuk Ekspose Laporan Pendahuluan dan Konsultasi Publik I tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Barito Selatan pada Rabu (2/7/2025).

Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edi Purwanto, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Arif Purnomo.

Dalam sambutannya, Edi Purwanto menekankan pentingnya kontribusi dari peserta konsultasi publik dalam bentuk ide, gagasan, serta saran yang relevan dengan kondisi wilayah.

“Masukan dari masyarakat sangat penting agar rencana ini melahirkan solusi atas berbagai permasalahan tata ruang, khususnya di Kawasan Sababilah. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru ke depannya dan dapat diselesaikan secara cepat, terukur, dan terarah,” tegasnya.

Edi juga menjelaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, menyusul telah ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten.

Hal itu juga diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 04 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014–2034, khususnya Pasal 40 ayat (3), yang mengamanatkan penyusunan RDTR di seluruh wilayah perkotaan.

“Kawasan Sababilah merupakan pusat perkotaan strategis yang akan berkembang, sehingga perlu penataan ruang yang matang melalui sistem informasi dan komunikasi berbasis data elektronik yang terpadu dan efisien,” jelas Edi.

Ia menambahkan, jika RDTR Kawasan Sababilah telah rampung dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati, maka seluruh pelayanan perizinan berusaha dapat diselenggarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini akan mempercepat proses perizinan dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Sababilah dan sekitarnya,” kata Edi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barito Selatan, Arif Purnomo, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Ita Minarni, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas teknis, melainkan tahap awal dalam membangun kerangka tata ruang yang berkelanjutan.

“Penataan ruang bukan hanya pembangunan fisik seperti jalan atau irigasi, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, pengendalian lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Arif.

Ia juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR telah melakukan berbagai langkah sebelumnya, seperti pelatihan SDM konstruksi, evaluasi regulasi, dan pengendalian harga bahan bangunan.

Kini, pihaknya berupaya memperluas skala ke arah perencanaan ruang yang lebih komprehensif.

Menurut Arif, RDTR Kawasan Sababilah penting karena mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat, menjaga efisiensi pembangunan infrastruktur, serta mencegah konflik tata ruang dan kerusakan lingkungan.

Ia berharap melalui forum ekspos ini, seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan kritis dan membangun sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RDTR yang aplikatif.

Ia juga memastikan bahwa masukan dari masyarakat dalam ekspos ini akan menjadi bahan teknis penyusunan draf RDTR oleh tim perumus, agar lebih akurat dan tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat. Semoga proses penyusunan RDTR ini dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, dan menjadi dasar sah dalam penerbitan perizinan,” pungkas Arif. (Mas Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *