Barito SelatanUncategorized

Sigap Padamkan Karhutla, Tim Gabungan TNI, Polri, BPBD, dan MPA Jenamas Kendalikan Titik Api di Desa Tabatan

×

Sigap Padamkan Karhutla, Tim Gabungan TNI, Polri, BPBD, dan MPA Jenamas Kendalikan Titik Api di Desa Tabatan

Sebarkan artikel ini
sigap-padamkan-karhutla,-tim-gabungan-tni,-polri,-bpbd,-dan-mpa-jenamas-kendalikan-titik-api-di-desa-tabatan
Sigap Padamkan Karhutla, Tim Gabungan TNI, Polri, BPBD, dan MPA Jenamas Kendalikan Titik Api di Desa Tabatan

BUNTOK – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Jenamas berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lahan kosong belakang Desa Tabatan, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (29/7/2025) siang.

Pemadaman dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan titik koordinat hotspot berada di -2.5639S dan 114.8279E. Kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Jenamas, anggota Koramil Jenamas, dan Tim MPA Kecamatan Jenamas.

Untuk menjangkau lokasi dan menangani kebakaran, tim menggunakan satu unit kelotok, alat pemadam api, selang dan mesin pemadam, serta alat pemukul api.

Kapolres Barito Selatan menyampaikan bahwa sejak diterbitkannya Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar lahan, pihak Polres dan jajaran Polsek telah rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Cuaca yang semakin panas diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus. Hal ini harus kita antisipasi bersama melalui sosialisasi, penjagaan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi respon cepat dan kerja sama solid dari seluruh unsur tim gabungan. “Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan tim gabungan, api berhasil dipadamkan di wilayah Jenamas,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pemerintah daerah, instansi terkait, hingga perangkat desa terus meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya karhutla. “Jika kebakaran sudah terjadi, akan sangat sulit untuk dipadamkan,” tambahnya.

Masyarakat Barito Selatan diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110 (bebas pulsa) jika melihat adanya kebakaran lahan, perkebunan, atau hutan. (Mas Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *